NAMA : AHMAD WAHYUDIN
NIM : 20080530028
Pada decade pasca perang dunia dua yang di tandai dengan kemenangan Negara-negara blok Barat ( Unaited State of America dan United Kingdom ) atas Negara-negara blok timu ( Eropa ) yang memberikan dampak sebuah lanjutan proses integrasi dan pemutusan ekonomi secara sistematik yang termanifestasikan dalam sebuah sistem hasil pertemuan Bretton Woods.
Melalui hasil pertemuan Brettom Woods tersebut, semangat globalisasi meluas hingga negara-negara di dunia tidak terkecuali indonesia mengikuti Brettom Woods.
Pada awal tahun 1971 kesepakatan dibuat untuk membagi-bagi mineral indonesia kepada perusahaan asing. Tidak hanya itu, di sektor pertambangan sumber daya alam, bangsa indonesia dirampok bangsa asing lewat perusahaan-perusahaan tambang mereka yang ada di negri ini.
Kemunculan UU No 11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan, yang pertama di nikmata oleh PT Freeport dengan di serahkannya 1,2 juta hektar tanah di papua kepada Freeport McMora dan Rio Tinto oleh Rezim Orde baru. Hal itulah yang kemudian enjadi awal dari meluasnya ketertindasan, kemiskinan dan pembodohan masyarakat adat di tanah papua.
Perusahaan-perusahaan multinasional lain yang sudah bertahun-tahun menancapkan kukunya di indonesia ternyata tidak memberi keuntungan yang setimpal dengan yang dirasakan oleh masyarakat adat yang ada di sekitar perusahaan-perusahaan multinasional tersebut beroperasi. Perusahaan multinasional semakin bertambah besar dan kaya, sedangkan masyarakat adat di indonesia yang berada disekitar perusahaan multinasional tersebut beroperasi semakin miskin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 Response to "Globalisasi Dan Tinjauannya Secara Politik"
Posting Komentar
Terima Kasih yaa teman - teman sudah bersedia mampir di Blog kami. Alangkah lebih baiknya apabila meninggalkan sepatah dua patah kata di Blog kami. Di mohon untuk menuliskan Identitas penulisnya.